Coba Selundupkan Sabu, Petugas Lapas Merangin Tangkap Sepasang Kekasih - Bentara Jambi

Jambi Terkini

Carousel

Coba Selundupkan Sabu, Petugas Lapas Merangin Tangkap Sepasang Kekasih

Merangin - Petugas keamanan Lapas Kelas IIB Bangko, berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam lapas, Rabu (1/7). Kepala Lapas Kelas IIB Bangko, Bejo, mengatakan peristiwa terjadi saat jam kunjung keluarga warga binaan. “Petugas pintu utama Lapas Kelas IIB Bangko mengamankan dua pengunjung lapas yang setelah diperiksa barang bawaannya ternyata berisi narkoba jenis sabu,”katanya.

Menurut dia, upaya penyelundupan sabu tersebut dilakukan seorang perempuan dan laki-laki. “Namun kami belum bisa menyebut inisialnya karena itu wewenang kepolisian. Kasusnya sekarang sudah kami limpahkan ke Polres Merangin,” sambungnya.
Coba Selundupkan Sabu, Petugas Lapas Merangin Tangkap Sepasang Kekasih
Upaya penyelundupan dilakukan kedua orang ini sekitar pukul 15.35 WIB saat jam kunjung warga binaan. Kepada petugas pintu utama Lapas Kelas IIB Bangko, keduanya mengatakan akan mengirimkan beberapa perlengkapan elektronik ke salah satu warga binaan yang belakangan diketahui bernama Supriadi. Petugas bernama Beni Sulistianto ini pun langsung memeriksa barang bawaan kedua pengunjung tadi. Saat penggeledahan, itulah Beni menemukan barang diduga narkoba jenis sabu. “Selain itu petugas juga menemukan diduga alat hisap sabu atau pirex," sambungnya.

Kalapas melanjutkan, sabu yang dikemas di dalam dua plastik klip itu diselipkan di dalam charger hp yang biasa disebut dengan model kodok. Itu pun baru diketahui setelah petugas memeriksa hingga ke bagian dalam charger tersebut. Sementara, pirex atau alat hisap sabunya disimpan di dalam kemasan pasta gigi. Selanjutnya, petugas pun mengamankan kedua pengunjung tersebut. Petugas pintu utama Lapas Kelas II B Bangko juga melapor langsung ke Kepala KPLP dan Kalapas sebagai tindak lanjut. “Mendapat laporan itu, saya langsung berkoordinasi dengan Kapolres Merangin," tukasnya.

"Sekitar pukul 16:30 WIB, tim Satres narkoba Polres Merangin datang. Mereka kemudian melakukan investigasi dan langsung mengamankan kedua tersangka termasuk barang bukti, berupa charger hp dan kemasan pasta gigi serta dua paket sabu dan alat hisapnya," jelasnya. Bejo juga menegaskan bahwa begitu ada peristiwa tersebut, warga binaan atas nama Supriadi langsung diamankan pihak lapas di kamar strap alias sel khusus.

Sumber: Jambi One

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Breaking News