RSUD Mattaher Kesulitan Bayar Hutang, Beberapa Rekanan Hentikan Pasokan Obat dan BHP - Bentara Jambi

Jambi Terkini

Carousel

RSUD Mattaher Kesulitan Bayar Hutang, Beberapa Rekanan Hentikan Pasokan Obat dan BHP

Kota Jambi - Pihak RSUD Raden Mattaher Jambi akhirnya angkat bicara terkait dengan pensuplaian obat dan Bahan Habis Pakai (BHP) yang dikunci sejumlah rekanan akibat hutang di 2019 belum dibayar. Kasubag Umum dan Humas RSUD Sofran mengatakan persoalan itu sudah dilakukan audit oleh pihak Inspektorat Provinsi Jambi dan sudah ada menemukan titik terang."Sebagian besar sudah mau dibayar," ujarnya, Kamis (11/6/2020).

Kendati demikian Sofran berujar, yang sebagian sudah siap untuk dibayarkan kepada rekanan itu, tentu menyesuaikan kondisi keuangan RSUD Raden Mattaher. "Prinsipnya dibayar, cuman nggak bisa sekaligus bertahap, sesuai dengan kemampuan," tambahnya. "Misalnya, kalau kita punya duit Rp10 ribu, hutang kita Rp7 ribu, operasional kita Rp5 ribu, ya kita cicil lah hutang tuh, ndak," ucapnya.
RSUD Mattaher Kesulitan Bayar Hutang, Beberapa Rekanan Hentikan Pasokan Obat dan BHP
Seperti diberitakan sebelumnya, kondisi mengkhawatirkan di tengah pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) menguap dari lingkungan RSUD Raden Mattaher Provinsi Jambi. Pasalnya, beredar kabar beberapa rekanan menghentikan suplai obat dan BHP ke RSUD Raden Mattaher Provinsi Jambi karena belum dibayar. Ini dikhawatirkan akan berimbas kepada pelayanan kesehatan di rumah sakit pelat merah tersebut dan bagaimana nasib si pasien yang tengah terbaring sakit nantinya.

Salah satu Rekanan yang berhasil dikonfirmasi jamberita.com, membenarkan bahwa beberapa dari mereka telah melakukan penghentian untuk memasok barang dan obat ke RSUD Raden Mattaher yang dikomandoi oleh dr Fery Kusnadi sebagai Direktur definitif. "Iya betul (menyetop pendistribusian -Red) tidak mensuplai barang," ujarnya yang enggan disebut namanya, Kamis (11/6/2020). Rekanan ini mengatakan, Ia terpaksa menghentikan suplai barang dikarenakan hutang rumah sakit kepada mereka di tahun 2019 belum dibayarkan. "Yang nggak dibayar dana BLUD, mereka mesan pakai dana apa pun nggak bakal dilayani orang," katanya.

Rekanan mengatakan terlambatnya pembayaran hutang RSUD Raden Mattaher Provinsi Jambi tentu sangat menganggu keuangan pihak perusahaan mereka."Sudah sangat menggangu cash flow/keuangan perusahaan," sesalnya. Padahal masih kata Rekanan, permasalahan itu sudah dibawa ke inspektorat yang awalnya ingin dilakukan audit terlebih dahulu oleh pihak RSUD Raden Mattaher. Ternyata hasilnya itu memang murni hutang rumah sakit pemerintah Provinsi Jambi. "Alasan mereka waktu itu tidak mau membayar karena harus diaudit, kemudian itu hasilnya sudah keluar dan memang itu hutang rumah sakit diakui Inspektorat harus dibayarkan, tapi belum juga dibayarkan," terangnya.

Wakil Direktur Keuangan dan Umum (Wadirum) RSUD Raden Mattaher Provinsi Jambi Mashaerudin ketika dikonfirmasi Jamberita.com, Kamis (11/6/2020) melalui pesan WhatsAppnya, bukan dijawab malah nomor WhatsApp wartawan diblokirnya. Kasubag Umum Inspektorat Provinsi Jambi M Sanusi juga membenarkan bahwa persoalan itu sudah dilakukan audit yang memang harus cepat ditindaklanjuti karena ditakutkan akan mengganggu ketersediaan dan pensuplayan obat-obatan. "Iya ada memang tim nya yang turun tim hutang-piutang, sudah (diaudit)," pungkasnya.

Sumber: Jamberita

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Breaking News