Provost Polres Kerinci Tahan 6 Oknum Polisi Karena Narkoba - Bentara Jambi

Jambi Terkini

Carousel

Provost Polres Kerinci Tahan 6 Oknum Polisi Karena Narkoba

Kota Jambi - Enam oknum anggota Polres Kerinci yang ditangkap karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba (narkotika) masih diproses di Polda Jambi. Informasi yang diperoleh Jambi One, keenam oknum anggota itu ditahan ditahanan provost. Selain diperiksa dalam kasus narkoba, mereka juga diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).

Sumber di Polda Jambi menyebutkan, keenam oknum anggota itu juga sudah dilakukan tes urine. Namun bagaimana hasilnya, sumber ini mengaku belum tahu. "Saat ini mereka diamankan di Provost. Kasusnya masih dalam proses. Kalau hasil urinenya positif bisa saja lanjut ke proses pidana. Kalau negatif, mungkin hanya sanksi administrasi," katanya. Sumber lain menyebutkan, setiap apel pagi, keenam oknum anggota ‘bermasalah’ ini selalu ditampilkan di hadapan anggota Polda yang ikut apel. Mereka dijadikan ‘contoh tidak baik’ supaya anggota lain tidak berbuat salah seperti yang dilakukan ke enam oknum anggota tersebut.
Provost Polres Kerinci Tahan 6 Oknum Polisi Karena Narkoba

Sementara itu, hingga Kamis (11/6) kemarin belum ada keterangan resmi dari Polda Jambi terkait oknum anggota bermasalah ini. Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi beberapa kali dihubungi, Kamis malam tidak menjawab. 

Seperti diberitakan, keenam oknum anggota Polres Kerinci itu ditangkap tim dari Dit Resnarkoba Polda Jambi dalam sebuah operasi di Kerinci dan Kota Sungai Penuh pada Jumat (5/6) pekan lalu. Satu dari enam oknum anggota yang diamankan itu berdinas di Satuan Resere narkoba Polres Kerinci. Yakni Aiptu ZMI, menjabat sebagai kepala Unit (kanit) Narkoba. Kemudian, lima lainnya yaitu Aiptu DFR dinas di Polsek Air Hangat Timur, Bripka BB dinas di Penjagaan Polsek Kayu Aro, Bripka AH (Sabara Polres), Bripka AA (Sabara Polres) dan Bripka AHP (Sabara Polres).

Bersama keenam oknum anggota itu, polisi juga mengamankan empat warga sipil yang disebut sebut sebagai bandar narkoba yang beroperasi di wilayah Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Keempat warga sipil tersebut yakni, RKD (50) warga Kelurahan Sungai Penuh, Kota Sungai Penuh, RN (38) warga Pasar Baru, Kelurahan Sungai Penuh, TZI (35) warga Desa Dusun Dalam, Kecamatan Siulak, Kerinci, dan DD (34) warga Koto Keras, Sungai Penuh.

Penangkapan dilakukan di tiga lokasi berbeda. Yakni di Desa Pondok Tinggi, Koto Lanang dan Desa Gedang. Masih menurut informasi, penangkapan keenam oknum anggota tersebut merupakan pengembangan dari penggerebekan keempat bandar tersebut. "Penangkapan dilakukan Sungai Penuh pada Jum’at (05/06). Ada oknum Satres Narkoba Polres Kerinci yang ikut terjaring," kata sumber Jambi One. Informasi lain yang diperoleh Jambi One menyebutkan, keenam oknum anggota tersebut masih dalam proses di Bid Propam Polda Jambi. Dua dari enam oknum anggota tersebut kasusnya lanjut ke pidana. Sementara empat lainnya dikenakan hukuman disiplin. ‘’ Informasi terakhir begitu. Tapi lebih jelasnya bisa Tanya ke bagian propam,’’ kata sumber ini.

Sebelumnya, Kapolres Kerinci AKBP Heru Ekwanto SIK, saat dikonfirmasi lewat akun WhatsApp Rabu (10/06) enggan berkomentar banyak terkait penangkapan oknum anggotanya. Dia mengatakan kasus tersebut masih dalam pengembangan Ditresnarkoba Polda Jambi. "Masih pengembangan Ditnarkoba. Yang menangani dari Polda mas, Konfirm ke ditnarkoba aja," ujarnya.

Terpisah, Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol. Dewa Putu Gede dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan di wilayah Kerinci. Namun, soal oknum Polisi yang diamankan, Dewa tidak bisa mau memberikan keterangan lebih lanjut. "Benar kita ada penangkapan di Kerinci. Yang diamankan merupakan Bandar. Kalau terkait oknum Polisi atau tidak kita masih pengembangan," katanya, Rabu (10/6) malam.

Sumber: Jambi One

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Breaking News