Jambi dan Bengkulu Sepakati Pembukaan Ruas Baru Jalan Penghubung - Bentara Jambi

Jambi Terkini

Carousel

Jambi dan Bengkulu Sepakati Pembukaan Ruas Baru Jalan Penghubung

Kota Jambi - Gubernur Jambi Fachrori Umar menerima lawatan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah di rumah dinas Gubernur Jambi, Selasa (23/6/2020). Dalam pertemuan itu dibahas tentang penguatan keterhubungan (konektivitas) antar wilayah, yakni usulan pembukaan dua ruas jalan baru dari Bengkulu menuju Jambi dan sebaliknya. Pada kesempatan ini kedua belah pihak juga menandatangani pernyataaan bersama untuk meningkatkan konektivitas ini. 

Gubernur Bengkulu mengusulkan dua pembukaan jalan baru. Pertama dari Kecamatan Penarik-Sungai Ipuh Kabupaten Mukomuko (Bengkulu) menuju Kecamatan Lempur di Kabupaten Kerinci (Jambi) dengan jarak kurang lebih 40 Km. Kedua, pembukaan ruas jalan Sungai Lisai Kabupaten Lebong (Bengkulu) dengan Kecamatan Jangkat Kabupaten Merangin (Jambi), dengan jarak kurang lebih 35 Km. 
Jambi dan Bengkulu Sepakati Pembukaan Ruas Baru Jalan Penghubung
Gubernur Jambi Fachrori Umar mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi akan membahas usulan Gubernur Bengkulu kepada instansi terkait, termasuk dengan instansi teknis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Balai TNKS, Pemkab Merangin, dan Pemkab Kerinci. "Pada prinsipnya, Pemprov Jambi menyambut baik usulan program ini," ujarnya. 

Lebih lanjut Fachrori menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama para gubernur se-Sumatera yang telah ditandatangani dalam bentuk Piagam Memorandum of Raflesia, pada Forum Rapat Koordinasi Gubernur se Sumatera di Bengkulu pada Tahun 2019, serta sebagai Langkah lanjutan dari hasil pertemuan gubernur se-Sumatera dengan Bappenas. "Selanjutnya kiranya kedua belah pihak dapat segera menyiapkan langkah-langkah dan kajian menyeluruh dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar pelaksanaannya nanti dapat berjalan lancar," tuturnya. 

Kepala Bappeda Provinsi Jambi Donni Iskandar menambahkan, saat ini untuk keuntungan bagi provinsi Jambi dalam pembukaan ruas jalan ini sedang didalami. Tetapi secara teori menurutnya konektivitas ini nantinya akan menjamin perpindahan barang dan jasa, pertukaran budaya dan penguatan kapasitas ekonomi secara teori. "Harapan kita tentu keuntungan banyaknya harus didapatkan Provinsi Jambi, kita juga akan mengkaji dari sisi yang lain nantinya seperti adanya Pelabuhan Baai Bengkulu yang merupakan pelabuhan terbesar karena ada 1200 Hektar luasnya,yang juga direncanakan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), nantinya akan kita kaji lagi apa yang bisa kita dapatkan," bebernya. 

Sementara itu Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Rohidin mengatakan, Pemprov Bengkulu sudah sangat siap dengan dokumen perencanaan usulan pembukaan jalan tersebut, bahkan sudah memplot anggarannya untuk tahun 2021. Ia merencanakan untuk melakukan kerjasama dengan Pangdam II/Sriwijaya untuk membuka jalan baru dimaksud. 

Salah satu poin penting Memorandum of Raflesia adalah membuat konektivitas antar provinsi di Sumatera itu betul-betul terhubung, kemudian kita membuat sebuah kawasan ekonomi baru di Kawasan Barat karena memang beberapa pelabuhan besar itu ada di Samudera Hindia, disamping untuk pengamanan wilayah terkait dengan Kawasan Barat Sumatera itu adalah zona merah untuk kejadian bencana alam gempa maupun tsunami. "Maka konektivitas Bengkulu - Jambi menjadi kebutuhan yang sangat mendesak, untuk bisa kita realisasikan secara bersama-sama," jelas Rohidin. 

Rohidin pun meyakini bahwa dua ruas jalan baru ini nantinya akan mempersingkat jarak tempuh. Namun, dikarenakan berada di kawasan Taman Nasional maka kesepakatan yang terbentuk dan kesesuaian dengan tata ruang wilayah Sumatera, tentu nanti akan ada pembahasan secara teknis. "Nanti kita akan bahas juga dengan Balai Konservasi untuk wilayah Taman Nasional Kerinci Seblat maupun lanjutan Taman Nasional Bukit Barisan, dengan kementerian teknis terkait," pungkasnya. 

Sumber: Metro Jambi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Breaking News